
A. ELEMEN
Elektrikal Kendaraan Ringan
B. CAPAIAN PEMBELAJARAN
Pada akhir fase F, peserta didik mampu melakukan perawatan baterai serta perawatan dan overhaul (pembongkaran, pemeriksaan, perbaikan dan pemasangan) pada: jaringan kelistrikan, sistem penerangan dan sistem lampu tanda, sistem wiper dan washer, sistem power window dan central lock, elektrical mirror, sistem starter, sistem pengisian, sistem pengapian, sistem AC, sistem audio-video. Setiap pekerjaan dilakukan sesuai Prosedur Operasional Standar (POS).Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) atau peraturan keselamatan kerja yang berlaku.
C. TUJUAN PEMBELAJARAN
- Melakukan perawatan baterai.
- Melakukan perawatan jaringan kelistrikan.
- Melakukan perawatan sistem penerangan.
- Melakukan perawatan sistem lampu tanda.
- Melakukan perawatan wiper dan washer.
- Melakukan perawatan sistem power window dan central lock.
- Melakukan perawatan elektrical mirror.
- Melakukan perawatan sistem starter.
- Melakukan perawatan sistem pengisian.
- Melakukan perawatan sistem pengapian.
- Melakukan perawatan sistem AC.
- Melakukan perawatan sistem audio – video
D. ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN
- Peserta didik mampu Melakukan perawatan baterai.
- Peserta didik mampu Melakukan perawatan jaringan kelistrikan.
- Peserta didik mampu Melakukan perawatan sistem penerangan.
- Peserta didik mampu Melakukan perawatan sistem lampu tanda.
- Peserta didik mampu Melakukan perawatan wiper dan washer.
- Peserta didik mampu Melakukan perawatan sistem power window dan central lock.
- Peserta didik mampu Melakukan perawatan elektrical mirror.
- Peserta didik mampu Melakukan perawatan sistem starter.
- Peserta didik mampu Melakukan perawatan sistem pengisian.
- Peserta didik mampu Melakukan perawatan sistem pengapian.
- Peserta didik mampu Melakukan perawatan sistem AC.
- Peserta didik mampu Melakukan perawatan sistem audio – video.